Jombang
Sosialisasi Peraturan Terbaru Distribusi Pupuk Bersubsidi, Dispertan Jombang Beri Kabar Baik
Memontum Jombang – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Jombang menggelar ‘Sosialisasi peraturan terbaru distribusi pupuk bersubsidi’ di Gedung Aula Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Selasa (30/04/2024) tadi.
Kepala Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar karena adanya tambahan kuota pupuk subsidi dan penerima dari pemerintah pusat. “Meskipun belum memenuhi semua kebutuhan, tetapi sesuai rekomendasi rata-rata petani kita yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), akan mendapatkan paling tidak 70 sampai 86 persen. Tidak hanya kuota pupuknya, tetapi jumlah petani penerima juga bertambah,” katanya.
Baca juga :
Ditambahkannya, untuk persyaratan sendiri, sementara tetap sama. Dimana petani mengusahakan tanaman pangan atau perkebunan dan hortikultur, sekaligus aktif untuk daftar.
“Komunitas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi berjumlah sembilan komunitas, yang diantaranya padi, jagung, kedelai, cabe kecil, cabe besar, bawang merah, tebu, kopi serta cengkeh. Luas akumulasi lahan yang mereka usahakan maksimal 2 hektar,” ungkapnya.
Melalui adanya sosialisasi ini, diharapkan kedepannya seluruh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dapat terfasilitasi. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan