Jombang

Gelar Musrenbang untuk RKPD dan RPJPD, Pemkab Jombang Libatkan beberapa Bappeda

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 hingga 2045 di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (06/03/2024) tadi. Pelaksanaan yang dibuka Pj Bupati Jombang, Sugiat, turut dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bappeda Kabupaten Nganjuk, perwakilan Bappeda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Bappeda Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sekda Kabupaten Jombang hingga Kepala OPD sampai tokoh masyarakat serta organisasi di Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Sugiat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD, yang berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan sesuai prinsip perencanaan pembangunan. Musrenbang sendiri, merupakan akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2025, yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Beberapa cabang indikator kinerja utama 2023, mengalami perkembangan positif dengan berbagi permasalahan dan kendala yang dihadapi. Diantaranya, tingkat pengangguran di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen di banding tahun 2022. Terdapat juga kenaikan indeks kualitas lingkungan dan kawasan permukiman di 2023 yaitu sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun 2022. Kemudian, indeks pembangunan manusia meningkat sebesar 0,5 poin dibanding tahun 2022,” ujar Pj Bupati.

Baca juga:

Advertisement

Ditambahkannya, dampak globalisasi dinamika pembangunan menjadi cukup kompleks. Sehingga, sangat diperlukan penajaman program-program unggulan serta pemilihan prioritas yang sangat urgen, agar dapat menjawab permasalahan pembangunan serta mencapai target yang telah ditetapkan.

“Prioritas pembangunan di 2025, diantaranya peningkatan kualitas SDM pemenuhan pelayanan dasar dan kehidupan yang harmonis. Kemudian, peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan merata,” tambahnya.

Dirinya berharap, seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2025. Kemudian, menyusun program kegiatan, sub kegiatan serta aktifitas yang ada di instani masing-masing.

“Sesuai intrusi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, bahwa pemerintah daerah perlu menyusun RPJPD 2025-2045. Musrenbang RPJPD untuk membahas rancangan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi dan arah kebijakan sasaran pokok RPJPD yaitu Jombang Berahklak, Sejahtera, Maju dan berkelanjutan. Bahkan, Musrenbang ini perlu komunikasi lintas sektoral, lintas urusan dan lintas kewilayahan. Karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari hubungan stakeholder dan suluruh elemen masyarakat,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, menambahkan bahwa RKPD 2025 memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok-pokok yang merupakan daftar permasalahan serta saran dan pendapat berdasarkan penyerapan aspirasi melalui reses. Kemudian, dengar pendapat sekaligus telah disinkrinkan dengan prioritas pembangunan.

” Secara umum dalam pikiran pokok DPRD dan dari masing-masing unsur pimpinan anggota DPRD Kabupaten Jombang, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan diberbagai bidang,” paparnya.

Sedangkan dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko, memaparkan resume yang berkaitan dengan proses penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025 hingga 2045. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas