Jombang

Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Pj Bupati Jombang Sosialisasikan PBB-P2 di Mojowarno

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Pj Bupati Jombang, Sugiat, melakukan kunjungan serta sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di Kantor Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (11/01/2023) tadi. Turut mendampingi kegiatan itu, staf ahli, asisten serta Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.

Pj Bupati Sugiat dalam sambutannya menjelaskan bahwa PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Kecuali, kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan

“PBB-P2 mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah kita. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan pajak di desa-desa,” ujarnya.

Baca juga:

Advertisement

Penggunaan uang pajak, diantaranya meliputi pembangunan sarana umum seperti fasilitas dan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit atau Puskesmas serta jalan roda pemerintahan daerah.

Dijelaskannya, penerimaan dari sektor ini menjadi salah satu yang dapat diandalkan untuk membantu pembiayaan pembangunan di Kabupaten Jombang. Sehingga, dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor PBB-P2 dengan berbagai cara. Salah satunya, dengan menambah jumlah wajib pajak atau mencari objek pajak baru serta menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.

“Saya berharap kepada camat dan seluruh kepala desa agar lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Hal ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian mereka akan pentingnya membayar pajak. Khususnya PBB-P2 demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran seperti BNI, Tokopedia, Indomart, Kantor Pos, Gopay serta beberapa lainya. “Hal tersebut merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat, sehingga seharusnya sudah tidak lagi ada alasan untuk menunda membayar pajak,” urainya.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Jombang juga mengucapkan terima kasih karena berdasarkan data rekapitulasi realisasi PBB-P2 tahun pajak 2023, realisasi Kecamatan Mojowarno mencapai sebesar 98,78 persen. “Saya berharap untuk Kecamatan Mojowarno pada tahun 2024 ada peningkatan. Sehingga, PAD Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah, terutama dari PBB-P2 di Kabupaten Jombang,” tambahnya. (azl/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas