Jombang
Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Pj Bupati Jombang Sosialisasikan PBB-P2 di Mojowarno
Memontum Jombang – Pj Bupati Jombang, Sugiat, melakukan kunjungan serta sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di Kantor Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (11/01/2023) tadi. Turut mendampingi kegiatan itu, staf ahli, asisten serta Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.
Pj Bupati Sugiat dalam sambutannya menjelaskan bahwa PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Kecuali, kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan
“PBB-P2 mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah kita. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan pajak di desa-desa,” ujarnya.
Baca juga:
Penggunaan uang pajak, diantaranya meliputi pembangunan sarana umum seperti fasilitas dan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit atau Puskesmas serta jalan roda pemerintahan daerah.
Dijelaskannya, penerimaan dari sektor ini menjadi salah satu yang dapat diandalkan untuk membantu pembiayaan pembangunan di Kabupaten Jombang. Sehingga, dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor PBB-P2 dengan berbagai cara. Salah satunya, dengan menambah jumlah wajib pajak atau mencari objek pajak baru serta menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.
“Saya berharap kepada camat dan seluruh kepala desa agar lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat. Hal ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian mereka akan pentingnya membayar pajak. Khususnya PBB-P2 demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran seperti BNI, Tokopedia, Indomart, Kantor Pos, Gopay serta beberapa lainya. “Hal tersebut merupakan inovasi peningkatan pelayanan bagi masyarakat, sehingga seharusnya sudah tidak lagi ada alasan untuk menunda membayar pajak,” urainya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Jombang juga mengucapkan terima kasih karena berdasarkan data rekapitulasi realisasi PBB-P2 tahun pajak 2023, realisasi Kecamatan Mojowarno mencapai sebesar 98,78 persen. “Saya berharap untuk Kecamatan Mojowarno pada tahun 2024 ada peningkatan. Sehingga, PAD Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah, terutama dari PBB-P2 di Kabupaten Jombang,” tambahnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan