Jombang
Sikapi Percepatan Kegiatan 2023, Komisi C DPRD Jombang Panggil Tujuh Dinas
Memontum Jombang – Komisi C DPRD Jombang menggelar hearing percepatan kegiatan dengan melibatkan sedikitnya tujuh dinas di Pemkab Jombang, Kamis (02/02/2023) tadi. Tujuh dinas yang dipanggil itu, diantaranya Dinas Pekerjanan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang.
Mengawali hearing yang dipimpin anggota Komisi C, Ahmad Tohari, pihaknya mempertanyakan mengenai DID (Dana Insentif Daerah). Itu karena, setiap tahun pemerintah daerah selalu mendapatkan DID.
“DID ini diperuntukkan bagi daerah berprestasi. Salah satu indikator yang menyebabkan tidak dapat DID, antara lain penyerapan anggaran yang tidak tepat waktu. Karenanya, rapat dengan Kepala SKPD, ini kami adakan untuk memberi support, supaya ada percepatan di tahun 2023. Sehingga, jangan sampai seperti tahun 2022, yang penyerapan anggarannya lama,” kata Ahmad Tohari.
Diuraikannya, bahwa penyerapan APBD tahun 2022, sampai 16 Juli baru sebesar 24 persen. Hal tersebut, terlalu sedikit ketika sudah di pertengahan tahun. Seharusnya, APBD pada Juli, itu sudah terserap sebesar 40 persen. Ini yang menyebabkan penyerapannya APBD tidak tepat waktu, sehingga berdampak pada tidak adanya DID.
Baca juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
“Indikator DID, itu seperti kabupaten layak anak, penanganan stunting yang kurang bagus, kemudian sanitasi lingkungan yang juga kurang bagus penanganan serta inovasi daerah berprestasi,” terangnya.
Merespon sejumlah serapan di tahun 2022, Komisi C pun memberikan pesan kepada seluruh OPD, agar Februari ini harus sudah ada kegiatan identifikasi program. Setelah diindentifikasi dan ketemu titik-titik pengerjaannya, segera dilakukan verifikasi.
“Mari bekerja bersama, saling bahu membahu terutama dalam percepatan realisasi program. Deadlinenya Maret, semua harus selesai sudah ada realisasi,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jombang, Setiawan Afandi, saat dikonfirmasi mengaku siap dengan harapan yang disampaikan Komisi C. Termasuk nantinya, rencana kegiatan DAK integrasi yang besarnya sekitar Rp 26 miliar.
“Sebenarnya kita sudah membuat jadwal. Proses tersebut sudah berjalan dan tinggal actionnya. Kalau normatif, mudah-mudahan bisa terselesaikan sesuai dengan rencana,” ujarnya. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan