Jombang
Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok Mitra Produksi Sigaret

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk para buruh Pabrik Rokok di PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari Mitra Produksi Sigaret (MPS) Ploso-Jombang, Rabu (23/11/2022) tadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan bahwa BLT-DBHCT yang diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang, tambahnya, memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dimana, ini mengatur yang salah satu kegiatannya adalah DBHCHT untuk buruh pabrik rokok serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.
Baca Juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
“Berdasarkan data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi serta validasi oleh tim dari Dinas Sosial, Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT-DBHCHT disalurkan secara nontunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung empat kali dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk setiap penerima manfaat. Sehingga, jumlah keseluruhan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari menyampaikan, melalui BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang berimbas pada meningkatnya daya beli masyarakat. Sehingga, roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah, yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Utamanya, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya. Saya berharap, bapak dan ibu penerima manfaat BLT DBHCT dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















