Jombang
Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok Mitra Produksi Sigaret
Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk para buruh Pabrik Rokok di PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari Mitra Produksi Sigaret (MPS) Ploso-Jombang, Rabu (23/11/2022) tadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan bahwa BLT-DBHCT yang diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang, tambahnya, memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dimana, ini mengatur yang salah satu kegiatannya adalah DBHCHT untuk buruh pabrik rokok serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.
Baca Juga :
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
“Berdasarkan data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi serta validasi oleh tim dari Dinas Sosial, Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT-DBHCHT disalurkan secara nontunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung empat kali dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk setiap penerima manfaat. Sehingga, jumlah keseluruhan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari menyampaikan, melalui BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang berimbas pada meningkatnya daya beli masyarakat. Sehingga, roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah, yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Utamanya, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya. Saya berharap, bapak dan ibu penerima manfaat BLT DBHCT dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya. (azl/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan