Hukum & Kriminal
74 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Jombang Selama Kurun Waktu Dua Bulan
Memontum Jombang – Sebanyak 42 kasus Narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Jombang, pada bulan Januari 2022. Sedangkan pada Februari 2022 berhasil mengungkap 21 kasus Narkoba.
Hal itu, disampaikan dalam pers rilis ungkap kasus Januari hingga Februari 2022. Kegiatan itu, dipimpin langsung oleh Kasatr Resnarkoba Polres Jombang, AKP Muhammad Riza Rahman, di Polres Jombang, Jumat (25/02/2022).
Dari 42 kasus di bulan Januari 2022, jumlah tersangka sebanyak 47 orang. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 46 orang sedangkan tersangka wanita 1 orang. Sedangkan untuk kasus Narkotika ada 27 kasus dengan uraian 22 orang tersangka serta Okerbaya ada 15 kasus dengan 15 tersangka
Baca juga :
- Peringatan Hari Perhubungan Nasional, Pj Bupati Jombang Beri Apresiasi dan Penghargaan Dishub
- Kemenkominfo Kenalkan Santri dengan Tren Games dan E-Sports di Era Digital melalui Webinar di Jombang
- Libatkan Santri Kenali Literasi Digital Sejak Dini, Kemenkominfo Gelar Webinar di Jombang
- Webinar di Jombang, Kemenkominfo Ajak Pelajar Jadi Warganet yang Cakap, Beretika dan Berdaya
- Lapas Kelas IIB Jombang Gelar Pisah Sambut Kalapas
“Sebanyak 40 tersangka statusnya sebagai pengedar sedangkan tujuh tersangka lainnya statusnya sebagai penyalahguna. Barang bukti yang di amankan Sabu seberat 23,12 gram, Pil doubel L sebanyak 32.185 butir, pipet kaca ada 17 buah, alat hisap 10 buah, korek api 19 buah, HP 43 unit, timbangan 2 unit, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta uang sebesar Rp 3.956.000,” ujarnya.
Sedangkan jumlah total kasus di bulan Februari sebanyak 21 kasus dengan 27 tersangka dan semuanya laki-laki. Kasus Narkotika ada 14 kasus dengan 20 tersangka serta kasus Okerbaya sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka.
“Sebanyak 24 tersangka statusnya sebagai pengedar dan 3 tersangka sebagai penyalahguna. Barang bukti yang diamankan antara lain Sabu seberat 29,22 gram, Pil Double L sebanyak 74 butir, pipet kaca 9 buah, alat hisap 6 buah, korek api 4 buah, Hp 22 unit, sepeda motor 2 unit serta uang sebesar Rp 1.205.000,” ujarnya. (azl/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan4 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan4 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan