Hukum & Kriminal
74 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Jombang Selama Kurun Waktu Dua Bulan

Memontum Jombang – Sebanyak 42 kasus Narkoba berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Jombang, pada bulan Januari 2022. Sedangkan pada Februari 2022 berhasil mengungkap 21 kasus Narkoba.
Hal itu, disampaikan dalam pers rilis ungkap kasus Januari hingga Februari 2022. Kegiatan itu, dipimpin langsung oleh Kasatr Resnarkoba Polres Jombang, AKP Muhammad Riza Rahman, di Polres Jombang, Jumat (25/02/2022).
Dari 42 kasus di bulan Januari 2022, jumlah tersangka sebanyak 47 orang. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 46 orang sedangkan tersangka wanita 1 orang. Sedangkan untuk kasus Narkotika ada 27 kasus dengan uraian 22 orang tersangka serta Okerbaya ada 15 kasus dengan 15 tersangka
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
“Sebanyak 40 tersangka statusnya sebagai pengedar sedangkan tujuh tersangka lainnya statusnya sebagai penyalahguna. Barang bukti yang di amankan Sabu seberat 23,12 gram, Pil doubel L sebanyak 32.185 butir, pipet kaca ada 17 buah, alat hisap 10 buah, korek api 19 buah, HP 43 unit, timbangan 2 unit, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta uang sebesar Rp 3.956.000,” ujarnya.
Sedangkan jumlah total kasus di bulan Februari sebanyak 21 kasus dengan 27 tersangka dan semuanya laki-laki. Kasus Narkotika ada 14 kasus dengan 20 tersangka serta kasus Okerbaya sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka.
“Sebanyak 24 tersangka statusnya sebagai pengedar dan 3 tersangka sebagai penyalahguna. Barang bukti yang diamankan antara lain Sabu seberat 29,22 gram, Pil Double L sebanyak 74 butir, pipet kaca 9 buah, alat hisap 6 buah, korek api 4 buah, Hp 22 unit, sepeda motor 2 unit serta uang sebesar Rp 1.205.000,” ujarnya. (azl/gie)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















