Jombang
Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi SR di Plabuhan

Memontum Jombang – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang melaksanakan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) bertempat di Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Kamis (16/12/2021).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto, menyampaikan bahwa salah satu permasalahan yang ada saat ini dan sangat krusial adalah kebutuhan air bersih pada wilayah-wilayah tertentu. Terutama, yang rawan air ketika musim kemarau tiba.
“Sebagaimana kita ketahui, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar minimum yang harus disediakan pemerintah. Di Kabupaten Jombang, banyak terdapat lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih dan salah satunya di Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan,” ujarnya.
Baca juga :
- Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital
- Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi
- Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama
- Pererat Kebersamaan, Pemkab Jombang Gelar Lomba Gerak Jalan Rojo
- Bupati Jombang bersama Wabup Buka Gelaran Pawai Mobil Hias dan Hasil Bumi 2025
Mensikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, melakukan kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan. Sehingga, tersedia sarana dan prasaranan air minum atau air bersih dalam rangka memenuhi pasokan air minum ataupun air bersih bagi masyarakat yang memenuhi syarat kesehatan serta mudah dalam pemeliharaan kedepannya.
Sasaran dari kegiatan ini, tambahnya, adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum atau air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa. Sehingga, dapat menambah debit air untuk mencukupi kebutuhan air bersih atau air minum di daerah setempat.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Plabuhan, telah dilaksanakan selama 90 hari kalender, terhitung sejak di terbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Anggaran untuk kegiatan ini, sebesar Rp 352 juta yang berasal dari DAK tahun anggaran 2021. (azl/sit)

Jombang10 bulanSejahterakan Masyarakat, Pemkab Jombang Gelar Gerakan Pangan Murah
Jombang10 bulanKomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas
Jombang10 bulanPemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok
Pemerintahan6 tahunPemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
Pemerintahan6 tahunRSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
Pemerintahan6 tahunDukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
Pemerintahan6 tahunDinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
Pemerintahan6 tahunPG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang















