Jombang

Kantor Desa Kebonagung Jombang jadi Jujugan Sosialisasi Bea Cukai Kediri dan Kominfo

Diterbitkan

-

Memontum Jombang – Pemeintahan Desa Kebonagung mendapat kepercayaan Dinas Kominfo Jombang bersama Bea Cukai Kediri menjadi tuan rumah Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, bertempat di Kantor Desa Kebonagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Kamis(09/09)

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Humas dan Informasi Publik, Aries Yuswantono, mewakili Kepala Dinas Kominfo Jombang, Budi Winarno. Turut hadir Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama, Raden Donny Sumbada, Kepala Desa Kebonagung Yeni Anang, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta 59 warga Desa Kebonagung dari unsur petani tembakau, pedagang serta pemilik kios.

Baca Juga:

    Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama ketika diwawancarai menyampaikan, Sasaran dalam kegiatan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami tentang rokok ilegal. Besar harapan kami dengan masyarakat memahami ini dapat menekan peredaran rokok ilegal. Jadi ketika ada yang menawarkan rokok ilegal kepada masyarakat bisa mengetahuinya.

    Sampai Tahun 2021 ada 2 kasus yang di tangani oleh Bea Cukai Kediri dengan jenis kasus rokok polos tanpa dilekati pita cukai di Kabupaten Jombang, semuanya dinaikkan ke tingkat penyidikan

    Advertisement

    “Ada 2 kasus yang dinaikkan ke tingkat penyidikan, satu kasus sudah P21 sekarang proses persidangan serta satu lagi dalam proses penyidikan di Kejaksaan Jombang, ” ujar Donny

    Wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri untuk produsen sudah sangat berkurang, tetapi hasil produksi luar daerah masih ada.

    “Jika ada sales-sales dari luar daerah yang menawarkan rokok dengan harga yang jauh di bawah harga rata-rata serta memiliki ciri-ciri rokok ilegal segera di laporkan. Sanksi untuk rokok polos tuntutan pidana minimal 1 Tahun penjara maksimal 5 Tahun penjara serta denda administrasi sebesar 2 kali sampai 10 kali nilai cukai,” ungkap Donny

    Kepala Desa Kebonagung, Yeni Anang, juga menyampaikan Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kominfo bersama Bea Cukai Kediri, membuat warga Desa Kebonagung mengerti tentang cukai

    Advertisement

    “Kegiatan sosialisasi oleh Kominfo dan Bea Cukai Kediri membuat warga Desa Kebonagung, khususnya penjual rokok dan warung faham tentang cukai serta peredaran rokok ilegal. Sehingga menambah wawasan masyarakat Desa Kebonagung,” tutur Yeni Anang. Harapan Pemdes Kebonagung kedepannya, ada suatu kerjasama dari pihak Kominfo serta Bea Cukai, karena masyarakat Desa Kebonagung adalah sentra tanaman tembakau. Di khawatirkan Masyarakat mengolah tembakau sendiri sebab kurang mengerti tentang Perundang-undangan dari Bea Cukai. jelasnya (azl/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas