Hukum & Kriminal
Polres Jombang Launching Aplikasi Sinar untuk Pengurusan SIM
Memontum Jombang – Satlantas Polres Jombang melakukan Kegiatan Launching Aplikasi Surat Ijin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi (Sinar), Launching dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melalui Zoom.
Turut hadir Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono, serta Forkopimda Kabupaten Jombang, kegiatan bertempat di halaman depan Kantor Satlantas Kabupaten Jombang, Selasa (13/04).
Baca juga:
- Apel Linmas Jelang Pilkada, Pj Bupati Jombang Ingatkan Netralitas dan Deteksi Dini Gangguan
- Dukung Program Pusat, Dispendukcapil Jombang Lakukan Program Nasional Peningkatan Cakupan
- Jaring Atlet Muda Berprestasi, Disporapar Jombang Gelar Kompetisi Futsal Bupati Cup II
- Mudahkan Masyarakat, DPUPR Jombang Luncurkan Layanan Permohonan KRK Berbasis Aplikasi
- Talkshow Humas RSUD Jombang Menyapa, Minta Masyarakat Tidak Asal Membeli Obat Antibiotik
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, saat di wawancarai media menyampaikan, Seluruh jajaran Polda Jatim telah mengikuti kegiatan Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) bersama Kapolri melalui aplikasi Zoom. Tujuan dari launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM.
“Masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor Satlantas, cukup mendownload aplikasi yang sudah dibuat kemudian mengisi data yang di perlukan lalu membayar biaya pembuatan SIM, ada 3 cara layanan SIM yaitu diantar, diambil sendiri atau di wakilkan dengan pemberian surat kuasa kemudian yang terakhir di kirim melalui Pos,” ujar Kapolda Jatim.
“Melalui 3 cara pengambilan tersebut bertujuan menghindari kerumunan di masa pandemi seperti saat ini serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya hal ini bisa berjalan berkat dukungan stage holder. Harapannya pelayanan Polri kepada masyarakat berjalan lebih baik lagi,” tutur Kapolda Jatim.
Ditempat sama Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, juga menyampaikan, pengurusan SIM bagi masyarakat Jombang bisa melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau datang ke kantor Satlantas.
“Sedangkan khusus untuk perpanjangan SIM bisa melalui Aplikasi Nasional Presisi, datang langsung ke kantor Satlantas atau melalui Mobil SIM Keliling. Waktu yang di butuhkan dalam pengurusan SIM secepat seperti kita ketika memesan pizza selama persyaratannya lengkap,” terang Kapolres Jombang. (azl/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Jombang Resmikan Kawasan Industri Tangguh Semeru
- Pemerintahan4 tahun
RSUD Jombang Sediakan Layanan Psikologi Bagi Stres Terdampak Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Dukcapil Jombang Berinovasi dengan Pendataan Online
- Pemerintahan5 tahun
Dinas PUPR Jombang Canangkan Irigasi Modern
- Pemerintahan5 tahun
PG Tjoekir Salurkan Bantuan 3 Ton Gula ke Bupati Jombang
- Pemerintahan4 tahun
Bupati Jombang Pelajari Sport Center Bangkalan
- Berita5 tahun
Kyai Mustain Hasan Darul Ulum Jombang, Apresiasi TNI-Polri Amankan Pelantikan Presiden RI
- Pemerintahan4 tahun
Perusahaan dan Karyawan Harus Patuhi Protokol Kesehatan